Diduga Oknum Polres Konawe Lambat Tanggani Laporan Masyarakat
KONAWE, Okgas.com
Masyarakat Desa Waturai mengeluh pada polres konawe mengenai atas laporannya tentang dugaan penyalagunaan dana desa Waturai yang tidak di tanggapi. Minggu, 04/05/2025.
Pengaduan laporan masyarakat tersebut di polres konawe pada tanggal 21 Oktober 2024 dan tanggal 28 Januari 2025 tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa waturai sampai saat ini tidak ada tindakan oleh pihak polres Konawe.
Adapun tuntutan masyarakat tersebut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa secara tidak transparansi terhadap masyarakat desa waturai kecamatan wonggeduku barat.
"Saya atas nama masyarakat desa waturai yang tidak bisa memastikan dengan berapa kerugian negara pada tahun 2023-2024 di desa kami," Ucap Rudin.
"Tidak pernah lagi ada papan transparansi APBDES, sehingga kami sebagai masyarakat meminta kepada kepala badan inspektorat kabupaten konawe juga untuk turun langsung memeriksa tentang penggunaan anggaran dana desa di wilayah desa waturai tersebut," Tegasnya.
Tahun 2023 tahap pertama tidak ada sama sekali pembangunan, pas tahap kedua namun kegiatannya hanya Rumah tidak layak huni dan pembuatan saluran air limbah. Tapi kegiatan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Lebih lanjutnya Rudin mengatakan, mengenai penerima dana BLT tahun 2024 mulai bulan Agustus 2024 ada beberapa penerima belum menerima BLT tersebut. Bahkan BLT bulan Desember 2024 sampai saat ini belum dibayarkan. Ketika saya menanyakan kepada ketua BPD terkait dana tersebut, dia mengatakan memang belum di bayarkan.
"Pada tahun 2024 saya sebagai masyarakat desa waturai sangat yakin penggunaan dana desa sudah tidak sesuai dengan penggunaan, dan bahkan honor aparatur Desa dan BPD desa waturai pada bulan juli - Agustus sudah di cairkan tetapi aparat dan BPD belum juga di bayarkan. Yang mana kami ketahui bahwa honor tersebut sudah cair sejak awal bulan September tahun 2024,"Ungkapnya.
"Selanjutnya untuk honor untuk bulan September - Oktober telah cair sekitar tanggal 10 Oktober 2024 yang hanya di bayarkan dua bulan saja. Yang seharusnya dibayarkan empat bulan sehingga berdasarkan pembayaran itu saya sebagai masyarakat menduga pekerjaan fisik tahun anggaran 2024 adalah honor aparatur desa untuk bulan Juli dan Agustus sejumlah 49.200.000,- Namun penjelasan kepala desa saat ditanyakan dia mengatakan menunggu anggaran 2025,"Tegas Rudin latunggala.
"Maka saya sebagai masyarakat sangat mengharapkan kepada bapak kapolres konawe untuk melakukan pemeriksaan atas laporan saya tersebut terkait penyalahgunaan dana desa waturai kecamatan wonggeduka barat,"Tutupnya.
(timRedaksi)
0Comments