Morowali Utara - okgas.com. 

Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tidak transparannya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan Bumanik. Bantuan CSR yang berasal dari pengangkutan hasil tambang per metrik ton tersebut dinilai cukup besar, namun pelaporannya diduga tidak terbuka kepada masyarakat.


PLT Kepala Desa Bungintimbe dituding telah mengelola bantuan tersebut secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan, seperti debu, kebisingan, dan pencemaran lingkungan lainnya.ujar masyarakat atau narasumber skitar kantor desa bungimtimbe yang merasa enggang di sebut namanya .Jumat 04/07/25


Warga menilai bantuan CSR semestinya menjadi hak masyarakat terdampak, bukan dikuasai atau dikelola tertutup oleh oknum pemerintah desa. Sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Morowali Utara, serta Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan penyelundupan atau penyelewengan dana CSR tersebut.


Mereka meminta adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran bantuan dari perusahaan Bumanik ke Desa Bungintimbe, agar ke depannya bantuan semacam ini bisa disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat ujar Nara sumber sekitar yang enggang di sebut namanya .Jumat,4/07/25 ( Red ).