OK-GAS.COM
| WAJO -  Dana Kebersihan diperuntuhkan kedua pasar di Kabupaten Wajo, yakni Pasar Sentral Siwa Kecamatan Pitumpanua dan Pasar Mini sengkang Kecamatan Tempe, sejak bulan april 2025 telah menunggak pembayaran Kebersihan terhadap kedua pasar tersebut.


Berdasarkan hasil investigasi tim Media Online Indonesia ( MOI ) DPC Kabupaten Wajo khusus di Pasar sentral Siwa Kecamatan Pitumpanua, bahwa sejak bulan April 2025, dana Kebersihan menunggak pembayaran kebersihaan, sehingga pengelola pasar sentral Siwa berupayah sedapat mungkin menanggulangi biaya untuk tenaga pengelola sampah alias kebersihan.


"karena katanya statusnya Kebersihaan tentu orientasinya penanganan sampah, namanya sampah tidak akan dibiarkan karena berpotensi menimbulkan bau busuk di pasar tersebut," tuturnya


Bisa dibayangkan dana kebersihan untuk kedua pasar di kabupaten Wajo, Yakni, pasar sentral Siwa Kecamatan Pitumpanua dan Pasar Mini sengkang Kecamatan Tempe, masing - masing mendapatkan dana Kebersihan dari pemda wajo cq. Dinas Prindagkop dan pengelolaan pasar sebesar Enam juta Rupiah (Rp. 6.000.000.00,.)  perbulan, sekarang sudah berjalan Tujuh (7) bulan tidak dibayarkan karena tidak adanya pencairan dari Dinas Prindagkop dan pengelolaan pasar Kabupaten Wajo.


"Pertanyaannya ada apa ? Dinas Prindagkop dan Pengelolaan Pasar tidak mencairkan dana Kebersihaan yang telah dianggarkan terhadap kedua pasar tersebut ? Ucapnya


"Sementara Kadis Prindagkop dan Pengelolaan pasar Kabupaten Wajo (Andi Aso Ashari) dihubungi melalui pesan Watshaap mempertanyakan dana Kebersihaan Pasar sentral Siwa, pak Kadis menyarangkan untuk kordinasi dengan bidangnya  dalam hal Kabid Pasar, sedangkan Kabid pasar juga menyarangkan ke pak Tahir Sekretaris Dinas Prindagkop dan Pengelolaan pasar kabupaten Wajo, yang mengetahui persis anggaran atau dana kebersihan tersebut.


Sekretaris Dinas Prindagkop dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Wajo (Muhammad Tahir)!mengaku bahwa kemarin waktu diparsialkan anggarannya salah input masuk di Sekretariat sehingga diproses untuk dipindahkan kembali ke bidang pasar karena sesuai tupoksinya, sekali lagi mohon maaf insya allah tetap akan dibayarkan nanti melalui kegiatan di bidang pasar, sekarang anggaran berbasis kinerja.- tuturnya ( Marsose Gala)