MAKASSAR -OK-GAS.COM. Hubungan masyarakat ( Humas ) , yang berada di salah satu kantor  Angkasa Pura satu AP,1  Maskapai  Bandara Internasional Sultan Hasanuddin,melalui  hubungan masyarakat ( humas ) Taufan Yudhistira, dalam pertemuan melalui komfrensi pers ,berlangsung    dalam  beberapa bulan yang  lalu ,memberikan suatu penjelasan dengan suara tegas atau keterangan resmi,di depan rekan media .online dan cetak ,serta beberapa media lain nya  , terkait isu yang sempat ramai di perbincangkan  di  kalangan masyarakat luas khususnya masyarakat kota Makassar dan juga di hadapan  rekan media online serta media cetak serta beberapa media lain nya menerangkan dengan tegas  mengenai dugaan keluarnya bahan bakar minyak BBM  jenis Avtur dari area maskapai  bandara.internasional Sultan Hasanuddin Dalam konferensi pers  bersama dengan hubungan masyarakat (  humas ) yang di dampingi oleh sekertaris Menejer " MJ" angkasa Pura Satu ( AP ,1)  Selasa 28/10/25

berlangsung bersama rekan media dalam komfrensi pers tersebut   yang dihadiri oleh sejumlah rekan media online dan cetak, dan beberapa lagi media lain nya yang ikut dalam komfrensi pers tersebut ,Taufan Yudhistira sebagai humas AP,1  menegaskan bahwa BBM jenis Avtur tersebut  yang keluar dari lingkungan maskapai  bandara internasional Sultan Hasanuddin bukanlah  merupakan suatu dugaan  penyelundupan, melainkan limbah bahan bakar pesawat yang sudah tidak layak pakai lagi .karena di anggap ada beberapa faktor pertimbangan yang sangat serius ..tuturnya .Selasa - 28)10/25.


> “Avtur tersebut adalah sisa bahan bakar pesawat yang telah melewati batas waktu pemakaian dan harus diganti demi menjaga keselamatan penerbangan dan penumpang,” ujar Taufan Yudhistira di hadapan awak media.dalam komfrensi pers .beberapa bulan silam .Selasa - 28/10/25



Menurutnya, seluruh bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura satu AP,1,itu adalah  memiliki suatu prosedur tetap atau ( Protap ) atau Standar Operasional Prosedural (  SOP ) dalam penanganan bahan bakar minyak  pesawat. Jenis Avtur  jika memang sudah mencapai batas waktu tertentu atau deadline waktunya maka di nyatakan   tidak lagi memenuhi standar keselamatan penerbangan,demi alasan keselamatan bersama , maka bahan bakar tersebut wajib diganti.(  Sisa Avtur )  yang telah diganti kemudian dikategorikan sebagai limbah, bukan lagi bahan bakar operasional pesawat.Pungkasnya humas .dengan nada tegas Selasa - 28/10/25.


Taufan Yudhistira ,sebagai humas Angkasa Pura Satu ( AP,1 )menambahkan,bahwa  limbah Avtur tersebut tidak dibuang begitu saja. Dalam praktiknya, sisa bahan bakar itu dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat di wilayah tertentu setelah melalui proses pemanfaatan ulang. Beberapa daerah, seperti wilayah kepulauan dan pegunungan di Sulawesi Tengah, bahkan dikenal memanfaatkannya sebagai bahan bakar alternatif.yang begitu susah nya di dapatkan. Jadi Mumpung ada Yang bisa di manfaatkan kenapa Tidak .??. Ujarnya .Selasa - 28/10/25


> “Daripada dibuang percuma, sisa Avtur itu dimanfaatkan kembali agar tidak menjadi limbah yang mubazir. Namun tentu tetap melalui mekanisme yang diatur,” jelasnya..


Taufan  Yudhistira juga menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan penyelundupan Avtur keluar dari maskapai Bandara Sultan Hasanuddin adalah tidak benar. Ia meminta  masyarakat agar tidak salah paham. Keliru dalam Penafsirannya ,tegasnya ,Selasa - 28/10/25


> “ Kami membenarkan adanya Avtur yang keluar amun tetapi itu ,adalah murni dari proses pembuangan limbah.oesawat  Bukan dalam konteks  dugaan  penyelundupan. Jadi kami mohon masyarakat tidak salah menafsirkan,”dan juga rekan rekan media nantinya dalam penulisannya agar bisa menjadi suatu informasi publik yang berimbang dan terpercaya . tegasnya.Selasa - 28)10/25..


  -Usai konferensi pers tersebut, sejumlah beberapa awak media online dan cetak  juga berkesempatan menemui pihak Humas Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Bapak Santos. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, Santos menyampaikan pernyataan yang senada dengan pihak Angkasa Pura satu AP,1 Penanganan Avtur di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin sudah sesuai dengan prosedur. Apa yang disampaikan oleh Humas Angkasa Pura I juga kami benarkan,” tutur Santos. Ungkap nya .Selasa 28/10/25


  -Dengan adanya penjelasan dari dua instansi tersebut — Angkasa Pura I dan pihak Humas  Lanud Sultan Hasanuddin — diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang benar dan tidak termakan isu yang tidak berdasar,Keterangan resmi ini menjadi acuan bagi media dalam menyampaikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ( REDAKSI )