PANGKEP -Okegas.com Unit Resmob Polres Pangkep berhasil menangkap Nur Alam (28) setelah melakukan aksi pembobolan rumah di  Talaka  Kelurahan Ma,rang Kecamatan  ma,rang Aksi pelaku sempat viral di media sosial karena terekam CCTV.


Nur Alam, yang merupakan Residivis  warga dari asal  Jalan Barukan Kecamatan Ujung Tanah, Kotamadya  Makassar, ditangkap bersama istrinya, RP (20), yang turut berada di lokasi kejadian.


"Pada hari Selasa, sekitar pukul 16.00 Wita, kami dari Satreskrim Polres Pangkep mengamankan terduga pelaku pencurian dengan modus membobol rumah. Pelaku kami amankan di perumahan BTP, Makassar," kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Dipo Alam, pada Rabu (22/10/2025).


Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil yang digunakan saat beraksi, serta barang bukti berupa jam tangan, tas, laptop, dan kamera.



"Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong. Jendela dirusak menggunakan batu dan linggis, lalu pelaku mengambil sejumlah barang berharga," jelas Ipda Dipo Alam.( Irwan M )