Bekasi, OkGas.Com
Aroma penolakan terhadap proyek besar Ciputra mulai terasa di Cikarang Barat. Warga Perumahan Taman Aster, Kabupaten Bekasi, menyatakan sikap tegas menolak penggunaan jalan kompleks mereka untuk aktivitas kendaraan proyek pengembang yang dinilai belum berizin.
Melalui Forum Warga Taman Aster, perwakilan dari RW 07 dan RW 09 menilai pihak pengembang tidak menghormati hak warga dengan menggunakan jalan kawasan perumahan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu, proyek yang berlokasi di belakang kompleks Taman Aster itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
“Kami menolak keras kendaraan proyek Ciputra melintasi jalan Taman Aster. Belum ada sosialisasi, belum jelas izinnya. Kami hanya ingin lingkungan kami tetap aman dan nyaman,” tegas Imam Johari, Ketua Forum Warga Taman Aster, Jumat (17/10/2025).
Imam menuturkan, jalan utama Taman Aster sudah padat setiap pagi oleh kendaraan warga. Jika proyek Ciputra menggunakan akses yang sama, ia khawatir kemacetan akan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.
“Sekarang saja macet, apalagi nanti kalau truk-truk proyek ikut melintas,” ujarnya.
Selain kemacetan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang mulai terasa sejak awal pengerjaan proyek. Sejumlah warga RT 21 melaporkan banjir lokal saat hujan deras akibat perubahan aliran air dan pengerjaan turap di sekitar kali.
“Sejak proyek dimulai, air sering meluap ke permukiman. Itu dampak nyata yang kami rasakan,” imbuh Imam.
Ketua RW 09, Fahrul Rozzi, turut menyuarakan keberatan. Ia menilai langkah pengembang besar seperti Ciputra yang akan membangun sekitar 1.800 unit rumah seharusnya disertai tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.
“Bayangkan jika satu rumah punya satu kendaraan, berarti ada 1.800 kendaraan tambahan setiap hari melewati jalan kami. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal kepedulian terhadap warga yang sudah lebih dulu tinggal di sini,” ucap Fahrul.
Forum Warga Taman Aster berencana menyampaikan tuntutan mereka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, agar pemerintah meninjau ulang izin proyek tersebut dan memastikan pengembang membangun akses jalan sendiri.
“Kami akan terus bersuara sampai pemerintah mendengar. Warga hanya ingin haknya dihormati dan lingkungan tetap tertib, sekalipun yang kami hadapi adalah pengembang sebesar Ciputra,” tutup Imam Johari.
(Purnama/red)
0Comments