OK-GAS.COM SULSEL Minggu 26 Mei 2024 Akir Akir ini Para mafia BBM Bersubsidi Jenis Biosolar marak di Sulsel utamanya,salah satu mobil tangki industri biru putih layaknya Transportir resmi mengangkut BBM Bersubsidi.



Mobil tangki 8000 Liter tersebut di ketahui milik H.Arianto yang berdomisili di Palopo.



Berdasarkan pantauan media online ok-gas.com H.Arianto di Duga melakukan pengisian di kabupaten wajo provinsi Sulawesi Selatan di penampungan milik B² 



Lanjut H.Arianto yang di konfirmasi melalui telpon genggamnya oleh media ok-gas.com tidak menjawab melainkan memblokir kontak redaksi OK-GAS.COM



Padahal jelas pemerintah mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar.



Polda Sulsel diminta panggil dan periksa H.Arianto yang selaku mafia BBM Bersubsidi yang Beroperasi di Sulsel.



Hingga berita ini kami tayangkan belum ada jawaban dari pihak pemilik mobil dan pemilik BBM Bersubsidi yang di selundupkan ke Morowali pada hari Minggu 26 Mei 2024



Status konfirmasi watsapp media di Blokir oleh H.Arianto. 



Laporan Tim Media


Berita ini bersambung