Polemik Embung Kaduagung : Media Diduga Tak Berbadan Hukum dan Klaim Kaur Keuangan Jadi Sorotan

KUNINGAN,Jabar. Okgas.com
Sebuah dugaan mencuat terkait oknum media yang diduga tidak berbadan hukum, serta disebut-sebut diduga sebagai suruhan oknum Kaur Keuangan Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana. Persoalan ini muncul seiring pemberitaan polemik pembangunan embung Desa yang disebut-sebut tanpa konfirmasi kepada perangkat desa. Padahal, media lain seperti Patroli 86 mengklaim telah melakukan konfirmasi.

Pusaran polemik ini bermula dari pemberitaan mengenai pembangunan embung di Desa Kaduagung. Diduga Oknum media identitas.com ini memberitakan bahwa tidak ada konfirmasi yang dilakukan kepada perangkat desa terkait proyek tersebut. Namun, media Patroli 86 membantah klaim ini, menyatakan bahwa mereka telah melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon lewat WhatsApp kepada Kepala Desa Kaduagung. Bukti rekaman percakapan telepon pun ada.

Dalam kasus ini, pihak yang disorot adalah oknum media yang diduga tidak berbadan hukum dan oknum Kaur Keuangan Desa Kaduagung. Oknum Kaur Keuangan ini diduga menjadi dalang di balik pemberitaan yang mengklaim tidak adanya konfirmasi. Di sisi lain, media Patroli 86 menjadi salah satu pihak yang sudah mengklaim udah adanya konpirmasi kepada perangkat desa dan membantah klaim tersebut.

Pemberitaan oleh oknum media yang menjadi sorotan ini disebutkan terbit pada 22 Mei 2025. Sementara itu, media Patroli 86 mengklaim telah menerbitkan berita terkait embung tersebut pada 1 April 2025.
Peristiwa ini berpusat di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan.

Mengapa Ini Menjadi Perdebatan

Selain masalah konfirmasi, perbedaan data anggaran pembangunan embung juga menjadi pemicu perdebatan. Data dari Jaringan Pencegah Korupsi (JPK) menyebutkan bahwa pembangunan embung menelan anggaran sebesar Rp 475.257.000, yang di duga didapatkan dari Kementerian Desa. Namun, oknum Kaur Keuangan Desa Kaduagung justru menyebut angka Rp 400 juta. Perbedaan angka ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi anggaran.

Bagaimana Tindak Lanjutnya

Melihat carut-marut persoalan ini, pihak-pihak terkait mendesak agar Inspektorat turun tangan dan melakukan audit secara menyeluruh terhadap pembangunan embung Desa Kaduagung guna memperjelas dan menerangkan duduk perkara. Selain itu, pihak siber juga diminta untuk turun tangan guna menyelidiki oknum media yang diduga tidak berbadan hukum dan dugaan penyebaran informasi yang tidak akurat. (red/Tim)