OK-GAS.COM | Maros, 2025 — Setelah sorotan intens dan desakan dari berbagai pihak, termasuk investigasi terbuka oleh DPC LBH Suara Panrita Keadilan (SPK), aktivitas sejumlah tambang ilegal di Kabupaten Maros mendadak berhenti total pada Rabu, 30 Juli 2025. Meskipun demikian, LBH SPK menilai kondisi vakum ini bukan akhir dari permasalahan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Muhammad Irwandi, SE, Kepala Divisi Investigasi dan Penindakan LBH SPK, menyatakan bahwa tidak adanya aktivitas tambang hari ini bukanlah kemenangan, melainkan jeda sementara. Ia meyakini bahwa ini merupakan upaya meredam tekanan publik yang kian meningkat. LBH SPK menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat dan mendorong pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku tambang ilegal.
Lebih lanjut, Muhammad Irwandi memperingatkan bahwa jika aktivitas tambang kembali berjalan tanpa dasar hukum yang sah, LBH SPK akan menyerukan aksi terbuka sebagai bentuk protes atas ketidakpatuhan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa organisasi tersebut tetap waspada dan berkomitmen menjaga keberlanjutan pengawasan.
Sementara itu, Ketua DPC LBH SPK, Herman, menegaskan bahwa pemberhentian aktivitas tambang ilegal ini belum mengakhiri perjuangan mereka. Ia menuntut pembongkaran jaringan mafia tambang, termasuk penyelidikan terkait keterlibatan oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut. Herman menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kerugian lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal.
Selain itu, LBH SPK menyerukan Pemerintah Daerah membuka ruang legalisasi tambang rakyat secara tertib dan adil. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan aktivitas penambangan yang sah dan terhindar dari jaringan ilegal yang merusak lingkungan.
Persoalan tambang ilegal di Maros terus menjadi fokus perhatian publik dan penegak hukum. LBH SPK tetap berkomitmen untuk mengawal setiap dinamika serta memastikan keadilan dan kepatuhan hukum ditegakkan demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
0Comments