Judi Sabung Ayam di Karanganyar Kebumen Diduga Dikelola Oknum TNI, Masyarakat Tuntut Penegakan Hukum


KEBUMEN, Okgas.com
16 Juli 2025 – Praktik perjudian sabung ayam di Desa Plarangan, Dukuh Kedokor, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, kembali menjadi sorotan. Aktivitas ilegal ini diduga kuat dikelola oleh seorang oknum anggota TNI bernama Harjito. Kembalinya kegiatan yang sempat terhenti ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, yang menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mereka atas maraknya perjudian ini. Mereka menilai bahwa keberadaan sabung ayam ini seakan tak tersentuh hukum, mengindikasikan adanya dugaan kuat aktivitas yang terorganisir. "Kami sangat resah dengan judi sabung ayam ini. Dulu sempat tutup, tapi sekarang malah aktif lagi. Seolah-olah hukum tidak berlaku di sini," ujar salah seorang warga pada hari ini, Rabu, 16 Juli 2025.

Masyarakat mendesak Kepolisian Resor Kebumen dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk segera mengambil sikap tegas. Selain itu, keterlibatan oknum TNI dalam pengelolaan judi ini juga menuntut perhatian serius dari Polisi Militer TNI untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Keresahan publik ini muncul dari dampak negatif perjudian yang tidak hanya merusak moral, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas lain di lingkungan sekitar. Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera menertibkan lokasi judi sabung ayam tersebut dan menindak tegas para pelakunya, termasuk oknum yang diduga terlibat, demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Kebumen.(Tim/Red)